Tanggamus,(gribnewstvlampung@gmail.com )-Seorang warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Kotaagung Barat, berinisial JS (56) dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Pekon Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah kios kosong milik warga bernama Edi Fachrurrozi. Berdasarkan keterangan saksi, keributan sempat terjadi sebelum akhirnya korban mengalami serangan bertubi-tubi dengan senjata tajam.
Dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan dan sayatan, korban masih sempat berlari menuju simpang Pekon Wonosobo untuk meminta pertolongan. Sementara pelaku yang diduga berinisial J (54) warga Pekon Negeri Ngarip, langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder 125 warna merah ke arah Pekon Lakaran.
Polisi mencatat korban mengalami lima luka serius, terdiri dari: Dua luka tusuk di perut kiri, Satu luka tusuk di dada kiri, Dua luka sayat pada lengan dan tangan kiri.
Korban sempat mendapat perawatan di RS Batin Mangunang Kotaagung sebelum dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk menjalani operasi. Hingga laporan diterima, korban belum dapat dimintai keterangan mengenai motif kejadian.
Polres Tanggamus bersama unit Polsek Wonosobo langsung melakukan langkah penanganan antara lain, Melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi, Memeriksa saksi-saksi, Berkoordinasi dengan keluarga korban dan kepala pekon dan Melakukan penggalangan agar keluarga tidak bertindak anarkis.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengamanan untuk mencegah reaksi balasan dari keluarga korban, termasuk potensi penyerangan ke rumah pelaku.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan proses sepenuhnya kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.
Polisi menegaskan tengah mempercepat proses pencarian pelaku dan mengumpulkan bukti pendukung. Unit Reskrim Polsek Wonosobo telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanggamus untuk penyelidikan lebih dalam.
"NR"
Tidak ada komentar:
Tulis komentar