Rabu, 18 Maret 2026

ADP Tertunda Seluruh Aparat Pekon Se Kabupaten Pesisir Barat Merana


Pesisir Barat,(gribnewstvlampung@gmail.com)-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah penghasilan tetap (Siltap) yang dinantikan untuk menunjang ekonomi keluarga belum juga bisa dicairkan.

Hal ini tentunya khabar yang kurang menggembirakan bagi para perangkat Pekon di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Terlambatnya pembayaran hak bagi para aparatur Desa disebabkan
Proses alokasi pencairan dana Desa rupanya terganjal oleh belum rampungnya tahapan evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat. 

Landasan hukum untuk penyaluran Siltap masih tertahan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung.

Riyan Selaku ketua Asosiasi Wartawan International (ASWIN),:membenarkan bahwa ada masalah yang bersifat administratif. Hal ini tentunya membuat kecewa bagi para aparatur Pekon yang selama ini telah menantikan hal itu.

Riyan  juga mengatakan bahwa Apdesi Pesisir Barat telah merespons masalah ini dengan bergerak cepat melakukan koordinasi intensif bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pesbar. 

Namun sistem regulasi keuangan daerah tidak mengizinkan adanya pencairan sepeserpun dana tanpa dasar hukum yang telah disahkan sepenuhnya.

"Sebagai dasar pembayaran, Perbup memang telah dibuat, namun aturan tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung," kata Edison.

Hingga hari terakhir kerja atau sebelum cuti bersama pada hari raya Idul Fitri, proses peninjauan aturan tersebut belum juga menunjukkan titik terang.

Birokrasi yang berjalan lamban, telah membuat Alokasi Dana Pekon (ADP) di Kabupaten Pesisir Barat tidak menemui kepastian akhirnya seluruh aparat pekon se pesisir barat merana.

Sungguh ironis memang di saat menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah tahun 2026, ribuan aparatur Desa tidak bisa menikmati Alokasi Dana Pekon (ADP) alias merana.
"Tim"

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top