Selasa, 14 April 2026

Paduan Dua Organisasi Laporkan Dugaan Kerugian Negara dan Masalah Lahan ke Satgas PKH Jaksa Agung di Jakarta

 
MESUJI,(gribnewstvlampung@gmail.com)-Paduan Organisasi Profesi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Mesuji telah melaporkan sejumlah permasalahan tata kelola lahan yang berada di zona wilayah Kabupaten Mesuji kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan Jaksa Agung di Jakarta dengan dugaan kerugian negara Triliunan. (14/04/2024)
 
Pelaporan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 14 April 2026. Dalam laporannya, Dua organisasi menyoroti potensi “militerisasi” dan risiko terhadap masyarakat adat serta konflik agraria jika implementasi tidak mengedepankan justice dan hak‑hak masyarakat lokal. Terlihat adanya dugaan kerugian negara yang terjadi akibat pengelolaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Mesuji selama puluhan tahun.
 
Sebagai organisasi Profesi dan Organisasi masyarakat, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang merugikan masyarakat serta negara dugaan triliunan selama ini. 

Sehingga Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
 
Diharapkan, dengan adanya pelaporan ini, Satgas PKH Jaksa Agung dapat melakukan penelusuran dan tindakan lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku demi memulihkan potensi kerugian negara serta menciptakan tata kelola lahan yang tertib dan legal tutup saat press rilis.
"Red"

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top