Jumat, 22 Agustus 2025

Mantan Bupati Primgsewu Inisial S Diduga Menjalin Hubungan Terlarang dengan Pegawai Protokol Inisial H Anak Dua di Pemkab Pringsewu Suami Melapor ke Polres Pringsewu

Pringsewu,(gribnewstvlampung@gmail.com)-Informasi yang beredar di Pringsewu menyebutkan, hubungan keduanya bahkan telah berlanjut ke pernikahan siri sekitar sebulan lalu. Hal itu dibenarkan oleh seorang pegawai Pemkab yang enggan identitasnya dipublikasikan.

“Memang benar kabar itu bang. Bahkan mereka berdua disebut-sebut sudah menikah siri, tapi tempat akadnya kami tidak tahu pasti. Yang jelas H itu memang pegawai protokol di Pemkab Pringsewu,”ujar sumber di Pemda Pringsewu. 

Kabar itu semakin ramai setelah istri sah S, inisial NR dikabarkan juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pringsewu. Laporan tersebut diduga terkait dugaan perbuatan asusila dan status pernikahan siri yang memicu banyak spekulasi. 

“Nah yang jadi tanda tanya, apakah H hamil duluan atau menikah duluan, kami juga tidak paham. Yang jelas, informasinya istri S sudah resmi melapor ke Mapolres Pringsewu,” ujar sumber itu. 

Upaya konfirmasi kepada H melalui nomor telepon pribadinya tidak mendapat tanggapan. Handphone dan WA langsung tidak aktif. Rekan kerja H di kantor hanya menyebutkan bahwa H sudah beberapa hari tidak masuk kerja. 

Sementara itu, keberadaan S hingga kini juga tak terlihat di Pringsewu.“Sejak kabar ini mencuat, S diketahui sedang berada di Jawa,” ujar salah satu pegawai di Pemda Pringsewu. 

Kasus ini menjadi gunjingan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Pringsewu, terutama mengingat posisi S sebagai tokoh politik yang masih memiliki pengaruh di Pringsewu. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disebut-sebut diajukan oleh istri S.
"Red"

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top