Bandar Lampung,(gribnewstvlampung@gmail.com)-
19/8/2025.
DPRD Provinsi lampung menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Provinsi lampung.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi lampung A.Giri Akbar dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta jajaran pejabat utama pemerintah Provinsi Lampung dan tamu undangan lainya.
Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi lampung Hanifal mengatakan bahwa pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan sistem hukum Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan adalah harapan bersama seluruh elemen masyarakat terutama di daerah.
Propemperda menurut 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di provinsi lampung secara optimal.
" Untuk itu kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu" ujar Hanifal.
"Red"
Tidak ada komentar:
Tulis komentar